Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

BeritaKegiatanpengabdian

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Berikan Pemahaman tentang BUMDes dan Pengurusan Girik Menjadi Sertifikat

Guna memberikan pemahaman tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada Forum Komunikasi BUMDes Grobogan Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional memberikan penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum tersebut diberikan dalam rangkaian Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Tim Dosen yang melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di Kecamatan Gubug, Grobogan terdiri dari Dr. Sulistyowati, SH., MH., Dr. Mas Subagyo Seko Prasetyo, SH., Mum., Surajiman, SH., M.Hum., dan Devarita, SH., MH., Sp.N., serta Dr (C) Imam Gozali, SH., MH.

Dalam pengabdian yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 2 September 2022 tersebut Tim Dosen memberikan materi tentang hal-hal yang terkait dengan BUMDes kepada Forum Komunikasi BUMDes Grobogan. Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat itu juga dihadiri oleh Bapak Tohirin (Yayasan dan Konsultan Kalijaga) Kabupaten Grobogan, beberapa perwakilan Media Kab. Grobogan,Pendamping Desa Kecamatan Tegowanu dan Tanggungharjo.

Disamping BUMDes tim Dosen juga memberikan pemahaman kepada masyarakat dan perangkat desa di kecamatan Gubug tentang bagaimana Pengurusan Girik jadi sertifikat untuk Tanah Bengkok.

Menurut Dr. Sulistyowati, SH., MH., yang merupakan asli Desa Kejawen mengatakan bahwa sebagai Dosen memiliki 3 (tiga) kewajiban, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu guna melaksanakan tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat maka tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional mengadakan sosialisasi tentang BUMDes dan terkait dengan bagaimana Pengurusan Girik jadi sertifikat untuk Tanah Bengkok (msd).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *