Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

GaleriKegiatanKerja samaPengumuman

Penjajakan Kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Pada hari Jum’at, 28 Oktober 2022 Fakultas Hukum Universitas Nasional kedatangan tamu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dipimpin oleh Kepala Pusat Kebijakan Strategis, Bapak Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc., bersama rombongan yang terdiri dari 8 orang yaitu Kepala Bidang Fasilitasi Rekomendasi Kebijakan, A. Ahdiyar Syahrony, SH., MH., Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Enjang Sopiyudin, S.Hut., M.I.L, dan 5 orang Staf Pusjakatra.

Pimpinan Fakultas Hukum yang hadir yaitu Dekan, prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MH., Wakil Dekan Dr. Mustakim, SH., MH., Ketua Program Studi Masidin, SH., MH., Sekretaris Program Studi Cucuk Endratno, SH., MH., dan satu orang Dosen Senior Dr. Chandra Tirta, SH., MH.

Disamping menyerahkan sumbangan buku-buku yang dihasilkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas permintaan yang diajukan oleh Fakultas Hukum Universitas Nasional, Kepala Pusat Kebijakan Strategis juga menyampaikan penawaran tentang kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukan Kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional diantaranya adalah tentang Paralegal di bidang Kehutanan, Partisipasi Ahli Hukum dalam proses perumusan rancangan peratuan perundang-undangan, praktisi mengajar juga pelaksanaan MBKM bagi Mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas buku-buku yang disumbangkan oleh KLHK untuk Sivitas Akademika Fakultas Hukum semoga buku-buku tersebut bisa jadi bahan referensi oleh Dosen maupun mahasiswa dalam proses belajar mengajar. Juga menyambut baik tawaran yang diajukan oleh KLHK terkait dengan beberapa program yang dapat dikerjasamakan, namun disampaikan bahwa untuk MOU (Master of Understanding) nanti dapat dilakukan antara Universitas Nasional dengan KLHK sedangkan untuk PKS (Perjanjian Kerja Sama) dapat dilakukan dengan Fakultas di lingkungan Universitas Nasional. Wakil Dekan Dr. Mustakim, SH., MH., menyampaikan bahwa beberapa hal bisa dikerjasamakan diantaranya adalah Praktisi Mengajar, Magang MBKM bagi Mahasiswa dan kegiatan-kegiatan lainnya terkait dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Semantara Ketua Program Studi Masidin, SH., MH., menyampaikan bahwa Program Praktisi Mengajar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pelaksanaannya nanti Praktisi dalam program Praktisi Mengajar memberikan materi perkuliahan beberapa kali dalam satu semester sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. (Msd)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *