Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

Sejarah Program Studi Hukum

Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional didirikan pada tahun 1985 dengan persetujuan sementara pendirian /Pembukaan Fakultas Hukum Universitas Nasional di Jakarta dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III melalui Surat Nomor : 02/KP.III/s.v./1986, tanggal 2 Mei 1986 dan perpanjangan izin operasional Program Studi Hukum tahun 2006, berlokasi di Kampus Pejaten beralamat di Jalan Sawo Manila, Pejaten-Barat, Pasar Minggu-Jakarta Selatan 12520 tepatnya di Blok 2 Lantai 1.

Pada tahun 2006, berdasarkan keputusan BAN-PT No.016/BAN-PT/Ak-X/S1/X/2006 Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional memperoleh status terakreditasi peringkat A. Pada tahun 2012, berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor 044/BAN- PT/Ak-XV/S1/XII/2012 Program Studi Ilmu Hukum kembali dapat mempertahankan status Akreditasi A yang masa berlakunya akan berakhir pada tanggal 7 Desember 2017. Namun pada tahun 2018 berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor 276/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018 Program Studi Hukum terakreditasi menjadi B.

Pada tanggal 16 Nopember 2017 dilakukan perubahan Program Kekhususan yaitu Program Hukum Perdata, Program Hukum Bisnis, Program Hukum Pidana dan Program Hukum Tata Negara. Kurikulum yang berlaku mengacu pada kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang ditetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Juncto Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 Juncto Peraturan Menteri Riset dan Tehnologi Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 serta tuntutan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang.

Pada bulan Januari Tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dalam Pasal 18 memuat ketentuan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar (MBKM) dan ditindaklanjuti Rektor Universitas Nasional dengan menerbitkan Surat keputusan Nomor 217 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Universitas Nasional sebagai pedoman bagi program studi untukk melaksanakan merdeka belajar.
Alhamdulilah sejak 23 Nopember 2023 Program Studi Hukum memperoleh peringkat akreditasi “UNGGUL” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 9741/SK/BAN-PT/Ak/S/XI/2022 tanggal 23 Nopember 2022.