Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

BeritaGaleriKegiatanKegiatan dan PrestasiNewsPengumumanPublikasi

PENGENALAN LINGKUNGAN DAN BUDAYA AKADEMIK MAHASISWA PROGRAM STUDI HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NASIONAL

Guna memberikan pengenalan lebih lanjut kepada Mahasiswa Baru tentang Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional, pada hari Sabtu, 23 September 2023 Mahasiswa Baru Program Studi Hukum tahun akademik 2023/2024 diberikan PLBA (Pengenalan Lingkungan dan Budaya Akademik) Fakultas Hukum Universitas Nasional. Acara PLBA dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., Wakil Dekan Dr. Mustakim, SH., MH., Ketua Program Studi Masidin, SH., MH., Sekretaris Program Studi Cucuk Endratno, SH., MH., Ketua Unit Penjaminan Mutu Dr. Ummu Salamah, S.Ag., SH., MA., dan Ketua Pusat Bantuan Hukum Dr. Tb. M. Ali Asgar, SH., MH., M.Si., MM.

Dekan Fakultas Hukum dalam sambutannya menyampaikan kepada Mahasiswa Baru bahwa Mahasiswa Baru  harus berbangga dapat masuk ke Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional karena status akreditasinya Unggul, tidak semua program studi hukum mendapatkan status akreditasi unggul termasuk pada program studi dari perguruan tinggi negeri. Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional adalah salah satu dari sedikit program studi hukum dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang mendapatkan akreditasi unggul. Disamping itu juga harus berbangga dapat kuliah di Universitas Nasional, kalau di Singapura ada National University of Singapore, di Australia ada The Australian National University, di Korea Selatan ada Seoul National University, maka di Indonesia ada Universitas Nasional.

Setelah sambutan Dekan, acara yang berlangsung dari pukul 09.00 – 16.00 wib dilanjutkan dengan pemberian materi PLBA tentang kefakultasan, kurikulum, Surat Keterangan Pendamping Ijazah, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Pemberian Bantuan Hukum, pengenalan Himpunan Mahasiswa Hukum dan Komunitas Peradilan Semu, sebagai berikut:

  1. Wakil Dekan, Dr. Mustakim, SH., MH., menyampaikan materi tentang kefakultasan, yaitu mengenalkan struktur pimpinan fakultas hukum, strktur organisasi di fakultas hukum dan program kekhususan di program studi hukum.
  2. Ketua Program Studi, Masidin, SH., MH., menyampaikan materi tentang kurikulum program studi hukum dengan menginformasikan tentang kurikulum berbasis MBKM (Merdeka Belalajar Kampus Merdeka) dimana sesuai permendikbud mahasiswa harus menyelesaikan sks untuk menempuh sarjana minimal 144 sks, dan pada semester 1 dan 2 paling banyak hanya bisa memprogramkan maksimal 20 sks, kemudian pada semester 3 dan seterusnya dapat memprogramkan sks maksimal 24 sks dalam 1 (satu) semesternya. Kemudian pada semester 6 mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan MBKM baik diluar program studi dalam kampus maupun diluar program studi diluar kampus dengan perguruan tinggi dan instansi yang bekerjasama dengan universitas/fakultas hukum.
  3. Sekretaris Program Studi, Cucuk Endratno, SH., MH., menyampaikan materi tentang SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), sesuai permendikbud SKPI ini adalah wajib dilakukan oleh mahasiswa sebagai pendamping Ijazah, SKPI ini adalah potret kompetensi tambahan yang dimiliki oleh para lulusan, oleh karena SKPI adalah potrer kompotensi tambahan dari para lulusan, maka dalam pengisian SKPI harus jelas dan informatif agar dapat dipahami oleh para stake holder. Ada 3 (tiga) komponen dalam pengsian SKPI yaitu Kompetensi Penunjang Langsung, Kompetensi Penunjang Pelengkap dan Kompetensi Penunjang Tambahan. Mahasiswa dapat mengisi SKPI pada laman www.skpi.unas.ac.id.
  4. Ketua UPM Fakultas Hukum, Dr. Ummu Salam, S.Ag., SH., MA., menyampaikan materi tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, disampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa disamping pendidikan, karena sebagai mahasiswa dituntut disamping melaksanakan pendidikan juga harus melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik secara mandiri maupun kolaborasi dengan dosen.
  5. Ketua Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional, Dr. Tb. M. Ali Asgar., SH., MH., M.Si., MM., menyampaikan tentang Bantuan Hukum Universitas Nasional, bahwa Universitas Nasional memiliki Pusat Bantuan Hukum yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu. Bagi siapapun masyarakat yang tidak mampu termasuk mahasiswa dan keluarganya yang mengalami dan menghadapi permasalahan hukum dapat meminta bantuan kepada Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional.
  6. HIMAKUM (Himpunan Mahasiswa Hukum), memberikan pengenalan kepada Mahasiswa Baru tentang kegiatan-kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh HIMAKUM termasuk juga bagaimana perekrutan anggota HIMAKUM.
  7. KPS (Komunitas Peradilan Semu),  memberikan pengenalan kepada Mahasiswa Baru tentang kegiatan-kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh KPS termasuk juga bagaimana perekrutan anggota KPS.

Acara PLBA Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum selesai dan ditutup pada pukul 15.30 wib, dengan harapan kepada mahasiswa baru dapat melaksanakan perkuliahan sesuai dengan matakuliah yang diprogramkan dan jadwal yang telah ditentukan. (Msd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *