Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

BeritaGaleriKegiatanKegiatan dan PrestasiKerja samaNewspenelitianpengabdianPengumuman

Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Nasional dengan Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR-RI

Penandatangan PKS (Perjanjian Kerjasama) tersebut dilakukan pada hari Rabu, 15 November 2023 di Kampus Universitas Nasional. Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Keahlian DPR-RI Dr. Inosentius Samsul, SH., MH., Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. dan jajaran Pimpinan dan Staf Badan Keahlian DPR-RI, sementara dari Universitas Nasional hadir Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Sumber Daya Manusia Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof. Kumba Digdiwiseiso, SE., M.Appc., Ph.D., Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Mustakim, SH., MH., Kepala Biro Administrasi Kerjasama Dr. Irma Indrayani, M.Si., para Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Dosen dan Mahasiswa di lingkungan Universitas Nasional.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., yang diwakili oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Mustakim, SH., MH., dan Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. disaksikan oleh Kepala Badan Keahlian DPR-RI Dr. Inosentius Samsul, SH., MH., dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Sumber Daya Manusia Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si. Perjanjian Kerjasama tersebut meliputi kegiatan-kegiatan pelaksanaan pendidikan, penelitian, kajian, penyebaran informasi rancangan undang-undang, pengabdian kepada masyarakat dan pelaksanaan MBKM bagi Mahasiswa.

Disamping penandatanganan Perjanjian Kerjasama juga dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Badan Keahlian DPR-RI dengan Universitas Nasional. Bertindak sebagai penanda tanganan dalam MoU tersebut adalah Dr. Inosentius Samsul, SH., MH., selaku Kepala Badan Keahlian DPR-RI dan Prof. Dr. Eko Sugiyanto, M.Si. selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Sumber Daya Manusia Universitas Nasional.

Disamping penanda tanganan PKS dan MoU juga dilaksanakan FGD (Focus Group Discussion) dengan tema “Arah Kebijakan Pembangunan Bidang Politik Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025-2045 Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”. Bertindak sebagai pembicara dalam FGD tersebut adalah:

  1. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H., Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR-RI, dengan judul “Kajian terhadap RUU tentang RPJP Nasional Tahun 2025-2045: Arah Kebijakan Pembangunan Bidang Politik Menuju Indonesia Emas 2045”.
  2. Prof. Kumba Digdiwiseiso, SE., M.Appc., Ph.D., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional, dengan judul “Partisipasi Dalam Public Policy & Management”.
  3. Dr. Irma Indrayani, M.Si., Dosen Ilmu Politik Universitas Nasional sekaligus sebagai Kepala Biro Administrasi Kerjasama Universitas Nasional dengan judul “Penguatan lembaga demokrasi melalui perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu, peran partai politik yang akuntabel, lembaga perwakilan yang responsif, serta media dan pers yang berkualitas sebagai arah kebijakan pembangunan politik dalam RPJP Nasional Tahun 2025-2045”
  4. Dr. Heru Dian Setiawan, M.Si., Dosen Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional sekaligus sebagai Sekretaris Biro Administrasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nasional dengan judul “Penguatan Inklusivitas Dan Pencegahan Pemanfaatan Politik Identitas Sebagai Arah Kebijakan Pembangunan Politik Dalam Rpjp Nasional Tahun 2025-2045”. (Msd).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *