Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

GaleriKegiatanKerja samaPengumumanPublikasi

DOSEN FAKULTAS HUKUM DAN FISIP UNIVERSITAS NASIONAL MEMBERIKAN PENGUATAN PENGAWASAN PARTISIPATIF YANG DILAKSANAKAN OLEH BAWASLU RI

Kegiatan Diskusi Terpumpun yang dilaksanakan di Orchardz Hotel Industri tersebut dilaksanaka pada tanggal 24 dan 25 Oktober 2022 menghadirkan narasumber dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional. Peserta diskusi terpumpun tersebut diikuti oleh sekitar 50 Mahasiswa dan Dosen serta pejabat Bawaslu RI. Dalam sambutannya Plt. Kepala Puslitbang Diklat Bawaslu RI menyampaikan harapannya agar terwujud pengawasan partisipatif dalam pemilu tahun 2024 agar pemilu dapat berlansung luber dan jurdil.

 

Pada Diskusi Terpumpun hari pertama 24 Oktober 2022 dengan tema Penguatan Pengawasan Partisipatif Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 Guna Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis pada sesi pertama menghadirkan narasumber baik dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional, yaitu Masidin, SH., MH., dengan memberikan materi Tugas dan tanggung Jawab Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu, kemudian Dr. Mustakim, SH., MH., dengan memberikan materi Jenis-jeins atau Tipe-tipe Pelanggaran Pemilu. Sementara pada sesi kedua menghadirkan narasumber Dr. Tb. Massa Djafar, M.Si., dengan memberikan tema tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pengawan Pemilu, kemudian narasumber berikutnya menghadirkan Dr. Ismail Rumadan, MH., dengan memberikan materi dengan tema Penegakan Hukum Pelanggaran Pemilu.

Kemudian pada Diskusi Terpumpun hari kedua, 25 Oktober 2022 dengan tema Strategi Badan pengawas Pemilu (BAWASLU) dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu, pada sesi pertama menghadirkan Dr. Tb. M. Ali Asgar, SH., MH., M.Si., MM., dengan memberikan materi dengan tema Karakter Tindak Pidana Pemilu di Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan narasumber Dr. Ganjar Razuni, SH., M.Si., dengan memberikan materi tentang Hambatan-hambatan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu. Sementara pada sesi kedua menghadirkan narasumber Ahmad Sobari, SH., MH., Ph.D., dengan memberikan materi tentang Proses Pemeriksanaan Tindak Pidana Pemilu, dan pada akhir sesi hadir narasumber Dr. (Cand) Ummu Salamah, S.Ag., SH., MA., dengan memberikan materi Kewenangan Bawaslu Dalam Penegakan Tindak Pidana Pemilu.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *