Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

AlumniBeritaKegiatan

Prof. Dr. Sonny Zulhuda Memberikan Kuliah Umum DI FH UNAS

Rabu 1 Agustus 2018, FH UNAS mendapat suatu kehormatan besar dapat kesempatan menghadirkan pakar hukum siber Internasioanl, seorang Akademisi yang kelahiran Indonesia yang berkiprah di Luar Negeri yaitu Dr. Sonny Zulhuda (Associate Professor at International Islamic University Malaysia), yang waktunya padat dengan kesibukan. jadi atas nama Fakultas Hukum dan Universitas Nasional, Kami Ucapkan Terimaksih atas kesempatannya dapat hadir dalam memenuhi Undangan dari Kami.”Ungkap Ummu Salamah, SH., MA. dalam Sambutannya.

Dalam Kesempatan Kuliah Umum (MK. Hukum Siber) di Fakultas HUkum UNAS yang bertemakan “Perkembangan Hukum Siber Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, Dr. Sonny Zulhuda, memberikan penjelasan mengenai hukum dalam pemanfaatan teknologi atau yang sering dikenal dengan istilah hukum siber (Cyber law). Akademisi yang saat ini menjadi Associate Prof di University Intenrational Malyasia menyampaikaan bahwa dalam Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (dunia siber) menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi dalam dunia siber telah memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif dalam perbuatan melawan hukum.

Permasalahan hukum yang seringkali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik. Ditambah saat ini yang luput dari pandangan masyarakat adalah penyelahgunaan data personal yang akan exist dalam pemanfaatn teknologi informasi.

“bahwa kuantitas penduduk negara yang besar menjadikan Indonesia merupakan market yang besar dalam pemanfaatan teknologi, sehingga menjadi keniscayaan untuk mengatur pemanfaatan teknologi secara komprehensif. Mengikuti perkembangan dalam perkembangan teknologi (dunia siber) maka perlu dilakukan secara disruptif (disruptive approach) dalam mengatur penggunaan teknologi infomasi, sehingga penggunaan teknologi benar-benar menjadi hal yang signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masayarakat Indonesia,”ungkap Dr. Sonny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *