Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

Kerja sama

Penandatangan MoU Fakultas Hukum Universitas Nasional dengan Pengadilan Negeri jakarta Pusat tentang Pelaksanaan MBKM

Guna menunjang Program MBKM  (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) sebagaimana diatur dalam  Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dalam Permendikbud tersbut mahasiswa diberikan hak untuk belajar diluar kampus dapat dikonfersi ke dalam matakuliah. Untuk menunjang Program MBKM tersebut pada hari ini Selasa, 9 Agustus 2022 Fakultas Hukum Universitas Nasional dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menandatangani MoU. Penandatangan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Bapak Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., dan Bapak Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam acara tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional didampingi oleh Wakil Dekan, ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi dan disaksikan oleh staf Dosen dan Mahasiswa, sementara Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan dan beberapa staf dan jajaran.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Bapak Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kerjasama ini sangat penting dan sangat baik bagi mahasiswa dalam rangka untuk melaksanakan program pemerintah yaitu program MBKM dimana kepada Mahasiswa diberikan hak untuk belajar diluar kampus yang dapat dikonversi ke dalam matakuliah. Dengan MBKM ini maka mahasiswa mendapatkan ilmu dalam praktek nyata di lembaga peradilan untuk melengkapi ilmu-ilmu yang bersifat teori yang didapatkannya selama perkuliahan di kampus.

Masih menurut Bapak Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., bahwa dalam pelaksanaan MBKM ini para mahasiswa mendapatkan ilmu secara langsung bagaimana praktek dan proses beracara di lembaga peradilan dan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa sebagai bekal bila kelak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Nasional. Menurutnya, disamping program MBKM, kerjasama ini juga dapat dimanfaatkan oleh para mahasiswa guna melakukan praktek kerja lapangan dan juga penelitian gunya penyusunan tugas akhir skripsi. Begitu juga bagi para Dosen kerjasama ini dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan penelitian serta kegiatan-kegiatan akademik lainnya (Msd).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *