Mahasiswa Fakultas Hukum UNAS Kunjungi LPSK, HIMAKUM Libatkan Dosen Pendamping

Jakarta, 24 April 2025 – Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) melaksanakan kegiatan kunjungan edukatif ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan diikuti oleh sejumlah mahasiswa aktif Fakultas Hukum UNAS.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja HIMAKUM dalam rangka memperluas wawasan mahasiswa terkait perlindungan hukum bagi saksi dan korban tindak pidana. Dalam kesempatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme kerja LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa didampingi oleh dosen pendamping, yakni Bapak Ogi, Ibu Ummu, dan Ibu Dr. Nanda selaku dosen pembimbing. Kehadiran para dosen pendamping memberikan nilai tambah dalam proses diskusi dan pemahaman materi yang disampaikan oleh pihak LPSK.“Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai mahasiswa hukum.

Selain menambah wawasan praktis, juga membuka mata kami tentang pentingnya peran LPSK dalam sistem peradilan pidana di Indonesia,” ujar Mikawati Faradila Najma, perwakilan HIMAKUM.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UNAS dapat lebih memahami peran lembaga-lembaga penegak hukum dan memperkuat komitmen mereka dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam praktik hukum di Indonesia.

| Pameran Photography Lainnya

IMG-20250424-WA0035
Mahasiswa Fakultas Hukum UNAS Kunjungi LPSK, HIMAKUM Libatkan Dosen Pendamping
Jakarta, 24 April 2025 – Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS)...
Read More
IMG_4031
Kunjungan Edukatif Mahasiswa Universitas Nasional ke LPSK Jakarta
Kamis tanggal 24 April 2025 mahasiswa dari Universitas Nasional melakukan kunjungan edukatif ke Kantor...
Read More
Logo HIMAKUM Unas
"Polemik Pencabutan Lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' oleh Sukatani: Pembungkaman Kritik atau Penegakan Hukum?"
Pendahuluan: Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan pencabutan lagu “Bayar, Bayar, Bayar”...
Read More
Scroll to Top