Beberapa hari belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dalam amar putusannya menunda tahapan pemilu tahun 2024. Putusan dengan Nomor : 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang dibacakan pada hari Rabu, 1 maret 2023. Kasus tersebut adalah perkara perdata antara Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) MELAWAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat tidak lolosnya […]