Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Telah Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Yang Telah Diubah Dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, Perubahan Kedua Oleh UU No. 13 Tahun 2022

Demikian disampaikan oleh Ahmad Sobari, SH., MH., Ph.D., Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional dalam pelatihan hukum bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional yang bertemakan “Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting)”. Pelatihan hukum ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Juli 2024 bertempat di Menara Universitas Nasional, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diikuti oleh 85 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional. Dalam materinya yang berjudul “Jenis dan Muatan Peraturan Perundang-Undangan” Ahmad Sobari lebih lanjut mengatakan bahwa tahapan umum proses pembentukan Undang-undang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan rancangan undang-undang, proses pembahasan rancangan Undang-undang, Proses Persetujuan Bersama, Proses Pengundangan, dan Sosialisasi Undang-undang.

Ahmad Sobari juga mengemukakan tentang Metode Omnimbus Dalam pembentukan Perundang-undangan. Menurut Ahmad Sobari bahwa Metode Omnibus dalam perundang-undangan adalah pendekatan yang digunakan untuk mengatur berbagai macam topik atau isu yang saling terkait dalam satu undang-undang. Metode ini memungkinkan penggabungan sejumlah perubahan atau pembaharuan pada berbagai undang-undang yang berbeda ke dalam satu RUU. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan dan mempercepat proses legislasi, serta untuk menciptakan harmonisasi dan konsistensi antara berbagai peraturan yang ada. Menurutnya ciri-ciri utama metode omnimbus dalam perundang-undangan adalah kompilasi banyak materi, reformasi dan penyederhanaan, dan efisiensi proses legislasi.

Ahmad Sobari menyampaikan materinya bersama dengan 2 (dua) narasumber lainnya yaitu:

  1. De. Hamrin, SH., MH., M.Si. (Han)., memberikan materi dengan judul “Jenis dan Muatan Peraturan Perundang-Undangan
  2. Dr. Ricca Anggraeni, SH., MH., memberikan materi dengan judul “Simulasi/Pelatihan/Praktik Penyusunan Per-UU-an (Msd)

 

| Pameran Photography Lainnya

WhatsApp Image 2025-11-04 at 14.13
JUDICIAL REVIEW MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NASIONAL TERHADAP DUALISME PEMAHAMAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM NOTA KESEPAHAMAN DENGAN PIHAK ASING
Pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025, Fakultas Hukum Universitas Nasional melakukan judicial review...
Read More
WhatsApp Image 2025-11-04 at 14.13
PERJANJIAN 2 BAHASA
Perjanjian atau overeenkomst merupakan suatu peristiwa hukum di mana seseorang berjanji kepada...
Read More
WhatsApp Image 2025-09-25 at 01.18
WEBINAR SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP
Pada hari Jumat, 26 September 2025, pukul 14.00 WIB, telah diselenggarakan Webinar Sosialisasi Undang-Undang...
Read More