Pada hari ini, Selasa, 09 Desember 2025, Himpunan Mahasiswa Hukum melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi warga sekolah yang bertempat di lingkungan SMK Negeri 63 Jakarta Selatan. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, dewan guru, serta perwakilan siswa-siswi dari berbagai kompetensi keahlian. Acara dibuka dengan sambutan hangat dari pihak sekolah yang menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini bagi generasi muda, khususnya dalam membentuk karakter siswa yang disiplin dan taat aturan di tengah perkembangan teknologi yang pesat.
Penyuluhan ini menghadirkan narasumber ahli yang memaparkan materi utama mengenai urgensi kesadaran hukum dalam berinteraksi di media sosial sesuai dengan UU ITE, serta pencegahan tindakan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan berbagai konsekuensi hukum dari tindakan pelanggaran norma, serta memberikan edukasi mengenai cara melaporkan tindakan kriminalitas yang terjadi di sekitar siswa. Suasana kegiatan berlangsung sangat interaktif, di mana para siswa aktif memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara.
Kegiatan ditutup pada siang hari dengan sesi foto bersama dan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan SMKN 63 Jakarta Selatan sebagai sekolah sadar hukum. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Demikian berita acara ini disusun sebagai dokumentasi resmi dan bentuk pertanggungjawaban atas terlaksananya kegiatan tersebut agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.





