Penting Bagi Masyarakat Untuk Mengetahui Apa Urgensinya Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi
Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional dalam sambutan pembukaan seminar nasional tentang Urgensi Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional pada hari Kamis, 11 Juli 2024 di Aula Utama Universitas Nasional. Lebih lanjut Dekan mengungkapkan bahwa setiap undang-undang termasukUndang-undang Mahkamah Konstitusi memungkinkan untuk dilakukan revisi agar tetap sesuai dengan kebutuhan agar Mahkamah Konstitusi sebagai benteng pelaksanaan konstitusi tetap sesuai dengan harapan masyarakat.
Basuki Rekso Wibowo juga mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelakuĀ kekuasaan kehakiman disamping Mahkamah Agung mempunyai tugas dan kewenangan yang telah diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya tidak boleh menyimpang dari apa yang telah diamanahkan Undang-undang Dasar tersebut.
Seminar Nasional yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Hukum tersebut dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Nasional yang ke-39 tahun tersebut menampilkan tiga orang narasumber, yaitu Bivitri Susanti ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera Jakarta, Selamat Ginting pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional dan Mustakim dosen sekaligus Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional. Dalam sambutanya Dekan mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah bersedia dan menyediakan waktunya untuk berbagi ilmu dalam seminar nasional ini, juga kepada Himpunan Mahasiswa Hukum yang telah menyelenggarakan seminar nasional ini agar terus melakukan kajian-kajian di bidang hukum melalui kegiatan seminar nasional (Msd)