PENETAPKAN DOSEN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NASIONAL SEBAGAI ARIBTER TERDAFTAR PADA BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS. Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Nasional yang juga sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional mendapat kehormatan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) karena berdasarkan Surat Keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor 23.005/III/SK-BANI/AWR tanggal 13 Maret 2023 Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS. Ditetapkan Sebagai Arbiter Terdaftar Dalam Daftar Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Dalam diktum pertama Surat Keputusan tersebut menyatakan “Menetapkan Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS. Sebagai Arbiter Terdaftar Dalam Daftar Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).(Msd)

| Pameran Photography Lainnya

Logo HIMAKUM Unas
"Polemik Pencabutan Lagu 'Bayar, Bayar, Bayar' oleh Sukatani: Pembungkaman Kritik atau Penegakan Hukum?"
Pendahuluan: Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan pencabutan lagu “Bayar, Bayar, Bayar”...
Read More
Gedung-UNAS_Menara_Cyber-3-1024x672
Biaya Kuliah Hukum UNAS 2025
Read More
b1
Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Pimpin Serah Terima Jabatan di Lingkungan Fakultas
Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Fakultas Hukum Universitas Nasional pada tanggal...
Read More
Scroll to Top