Penelitian Hukum Itu Harus Menggunakan Teori Yang Baik dan Benar
Itu yang disampaikan oleh Prof. Dr. Irwansyah, SH., MH., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Makasar dalam Kuliah Umum dihadapan para Dosen dan Mahasiswa Program Sarjana dan Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional pada hari Kamis, 25 Juli 2024 bertempat di ruang seminar Fakultas Hukum Universitas Nasional. Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam sebuah penelitian baik penelitian untuk penulisan skripsi dan tesis maupun untuk penulisan jurnal yang membedakan pada penulisan abstraknya adalah bahwa pada penulisan skripsi dan tesis abstrak itu harus berisikan latar belakang, rumusan masalag, metode penelitian, hasil penelitian dan kesimpulan, sementara untuk jurnal ilmiah abstrak harus berisi latar belakang, rumusan masalah, metode penelitian, pembahasan, temuan baru dan kesimpulan.
Prof. Irwansyah juga mengatakan bahwa pada latar belakang untuk penulisan skripsi dan tesis isinya adalah harus menjelaskan das solen dan das sein terkait dengan penelitian yang dilakukan dan pada dua aline aterakhir harus mendeskripsikan tentang permasalahan apa yang akan diteliti. Dalam perumusan masalah maka harus dicari sebabnya terlebih dahulu maka baru akan muncul permasalahan apa yang akan dikaji dalam penelitian dan penulisan skripsi dan tesis tersebut. Disamping itu dalam latar belakang harus mengutip referensi dari buku-buku baru dan jurnal-jurnal ilmiah terkini untuk memastikan kebaruan penelitian yang dilakukan.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Irwansyah, SH., MH., yang sudah bersedia berbagi ilmu kepada para Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional dan berharap kepada para Dosen dan Mahasiswa baik Mahasiswa S1 maupun S2 dapat menggali ilmu dari narasumber dan diharapkan dapat dipraktekan dalam melaksanakan penelitian ilmiah oleh Dosen dan penulisan skripsi dan tesis oleh Mahasiswa.
Kuliah umum ini dimoderatori oleh Dr. Albert Tanjung, SH., MKN., Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional dengan tujuan untuk memberikan penajaman kepada Dosen dan Mahasiswa tentang penggunaan teori hukum dalam penelitian ilmiah dan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas dan pimpinan program Studi serta para dosen S1, S2 dan S3 serta diikuti oleh sekitar 60 peserta baik Dosen maupun mahasiswa. Diharapkan setelah kuliah umum ini hasil penelitian yang dilakukan oleh Dosen dan penulisan skripsi dan tesis yang dilakukan oleh mahasiswa memiliki kualitas ilmiah yang baik.(Msd)