Penelitian Hukum Adat dan Bakti Sosial Masyarakat Baduy
Dalam rangka melengkapi materi hukum adat bagi peserta matakuliah Hukum Adat, maka mahasiswa mengadakan penelitian ke masyarakat Baduy yang diselenggarakan pada tanggal 26-28 Desember 2017.
Penelitian dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan Hukum Adat masyarakat Baduy terkait dengan Hukum Perkawinan Adat, Hukum Kewarisan Adat, Hukum Pidana Adat, Hukum Jual Beli, Perekonomian Adat, dan lain-lain.