PENANDA TANGANAN MoU ANTARA FAKULTAS UNIVERSITAS NASIONAL DENGAN DEWAN PIMPINAN PUSAT KONGRES ADVOKAT INDONESIA
Penanda tanganan MoU tersebut dilakukan di Ruang Rapat Fakultas Hukum Universitas Nasional pada hari Rabu, 17 Mei 2023 pukul 10.30 wib. Hadir dalam penanda tanganan tersebut dari DPP-KAI (Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia) Presiden KAI Adv. Hj. Siti Jamilah, SH., Sekretaris Jenderal Adv. Apolos Djara Bonga, SH., Vice Presiden Adv. Dr. Herman Kadir, SH., M.Hum., Bendahara Umum Adv. Agus Saputra, SH., dan beberapa dewan pengurus lainnya. Sementara dari Fakultas Hukum Universitas Nasional hadir Dekan Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., Wakil Dekan Dr. Mustakim, SH., MH., Ketua Program Studi Masidin, SH., MH., Sekretaris Program Studi Cucuk Endratno, SH., MH., Ketua Unit Penjaminan Mutu Dr. Ummu Salamah, S.Ag., SH., MA., Ketua Unit Kerjasama Fakultas Dr. Hamrin, SH., MH., M.Si.(Han) serta beberapa Dosen lainya. Hadir Juga dalam acara ini dari Pengurus dan Jajaran Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional, yaitu Ketua Dr. Tb. M. Ali Asgar, SH., MH., yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional, Sekretaris Jenderal yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Zulfikar Fahlevi, SH., MH., serta beberapa jajaran pengurus dan Advokat Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Jenderal DPP-KAI menyampaikan rasa sukur dan memberikan kehormatan kepada Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Nasional yang telah bersedia memberikan kesempatan kepada DPP-KAI untuk melakukan kerja sama, ini adalah karena kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya diharapkan Sekretaris Jenderal DPP-KAI bahwa kerja sama ini bukan hanya untuk memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi juga harus dapat memberikan dampak dan nilai tambah bagi kualitas Advokat melalui pendidikan Advokat sesuai dengan standar yang berkualitas yang telah ditetapkan. Senada dengan itu Presiden KAI Adv. Hj. Siti Jamilah, SH., berharap agar pelaksanaan DKPA (Pe2ndidikan Khusus Profesi Advokat) dapat dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Nasional bekerja sama dengan DPP-KAI, berkaitan dengan sharing Pengajar dan lainnya dapat didiskusikan lebih lanjut. Presiden KAI juga menyampaikan bahwa jumlah advokat yang tergabung dalam Konferensi Advokat Indonesia kurang lebih 40 ribu orang, dan DPP-KAI memiliki kepengurusan di seluruh Indonesia, yaitu Dewan Pimpinan Daerah KAI di tingkat Provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang KAI di Tingkat Kabuoaten/Kota.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional hadir Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., menyampaikan terima kasih kepada DPP-KAI yang telah melakukan kerja sama ini, Dekan berharap agar kerja sama ini tidak hanya pelaksanaan DKPA tetapi juga di bidang-bidang lain dalam lingkup Tridharma Perguruan Tinggi seperti pelaksanaan Pendidikan khususnya Praktisi Mengajar, pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat, Lanjut Studi bagi para Advokat yang tergabung dalam wadah Kongres Advokat Indonesia, pelaksanaan seminar bersama, pelaksanaan penelitian bersama, serta pelaksanaan PKL dan Magang MBKM bagi Mahasiswa. Dekan Fakultas Hukum berharap agar pelaksanaan kerja sama ini dapat dilaksanakan secara kontinu dan kerja sama dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak.
Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Naskah MoU antara kedua belah pihak, dari Fakultas Hukum Universitas Nasional dilakukan oleh Dekan Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., sementara dari DPP-KAI dilakukan oleh Presiden KAI Adv. Hj. Siti Jamilah, SH., kemudian acara diakhiri dengan ramah tamah. (Msd).