Pelepasan Mahasiswa Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus
Setelah menjalani Magang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) selama 6 (enam) bulan dari bulan Februari hingga Agustus 2023 sebanyak 9 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional dilepas kembali kepada Fakultas Hukum Universitas Nasional untuk kembali menjalani perkuliahan di kampus. Acara pelepasan Mahasiswa MBKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2023 bertempat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. Hadir dalam pelepasan tersebut Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus sedangkan dari Fakultas Hukum Universitas Nasional hadir Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Mustakim, SH., MH., Sekretaris Program Studi Cucuk Endratno, SH., MH.
Dalam sambutannya Wakil Dekan mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan para Pejabat di lingkingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus khususnya kepada Wakil Ketua Pengadilan yang telah menerima dan membimbing mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional sehingga dapat melaksanakan Magang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) selama 6 (enam) bulan, sehingga paling tidak dapat mempraktekan ilmu-ilmu yang didapat dalam perkuliahan di kampus dalam praktetk dan juga mendapatkan pengetahuan praktis di lapangan yang belum tentu dipelajari dalam kampus.
Ke 9 Mahasiswa yang melaksanakan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Dio Rizki Kurniawan, Hikmal Azhar, Lidya Ayu Ningrum, Nisrina Sausan, Ester Wermasaubun, Muhammad Atha Kurniady, Muhammad Rizky Maeda, Paula Ivana Patricia dan Vila Nia Indah. Perwakilan Mahasiswa Muhammad Atha Kurniady menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Nasional dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan MBKM periode ini, banyak hal yang didapat dan dipelajari selama melaksanakan MBKM ini. Sementara Muhammad Rizky Maeda juga mengucapkan terima kasih telah diberikan kesempatan MBKM, karena dengan MBKM ini menjadi lebih tau tentang hal-hal yang menjadi ruang lingkup pekerjaan pada kepaniteraan di pengadilan. (Msd).