Pelatihan Penulisan Skripsi Bagi Mahasiswa
Guna memberikan pemahaman kepada para mahasiswa tentang penulisan skripsi dan pelaksanaan penelitian, Fakultas Hukum Universitas Nasional mengadakan pelatihan penulisan skripsi pada tanggal 8 September 2023. Hadir dalam pelatihan tersebut Wakil Dekan Dr, Mustakim, SH., MH., Ketua Program Studi Masidin, SH., MH., dan Sekretaris Program Studi Cucuk Endratno, SH., MH. dan diikuti oleh sekitar 50 Mahasiswa yang pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 memprogramkan skripsi.
Dr. Mustakim, SH., MH., dalam materinya berjudul Penulisan Proposal dan Skripsi mengemukakan bahwa Proposal skripsi adalah suatu bentuk rancangan, desain penelitian atau usulan penelitian yang akan dilakukan dan disusun oleh seorang mahasiswa tentang suatu bahan penelitian untuk pembuatan skripsi. Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk merumuskan judul penelitian maka harus dirumuskan terlebih dahulu permasalahan penelitian, permasalahan bisa berupa kalimat pernyataan dan tidak boleh lebih dari dua puluh kata dan bila terpaksa harus panjang, maka sebaiknya dibuat anak judul atau judul kecilnya. Untuk merumuskan latar belakang masalah jika penelitiannya bersifat normatif : terjadi perbedaan atau inskonsistensi pengaturan dalam kebijakan atau perundangan baik pada tataran azas dengan azas, tataran azas dengan perundang[1]undangan serta tataran perundang-undangan satu dengan yang lain yang sejajar atau yang berada di bawahnya, kemudian jika penelitiannya empirik, rumuskan kesenjangan yang terjadi antara kebijakan atau peraturan perundang-undangan dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat.
Sementara menurut Masidin, SH., MH., bahwa syarat untuk mengajukan proposal skripsi mahasiswa harus menyelesaikan tabungan kredit minimal 120 (seratus dua puluh) sks dan tidak ada nilai D, mencantumkan mata kuliah Skripsi di KRS, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 dan elah mengikuti matakuliah Metode Penelitian Hukum. Pada saat mengajukan rancangan juduk skripsi, mahasiswa agar melihat/mengecek Judul Skripsi yang sudah ada di Fakultas Hukum Universitas Nasional dan di Fakultas Hukum Kampus Lain. Judul Skripsi tidak boleh ada kemiripan apalagi sama dengan judul skripsi yang lain. Sebelum seminar proposal skripsi mahasiswa harus melakukan bimbingan pra proposal skripsi minimal 2x untuk membahas proposal skripsi. (Msd).