Pelatihan Assesor RPL (Recognisi Pembelajaran Lampau) Universitas Nasional
Universitas Nasional telah menetapkan menerapkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur RPL (Recognisi Pembelajaran Lampau) yaitu jalur dimana diperuntukan bagi calon mahasiswa yang berasal dari para pekerja yang ingin menempuh pendidikan Program Sarjana di berbagai Program Studi yang ada termasuk pada Program Studi Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional.
Guna memperlancar penerimaan mahasiswa melalui jalur RPL Universitas Nasional menetapkan Assesor RPL melalui Keputusan Rektor Nomor 181 Tahun 2023 tanggal 26 Juli 2023. Dari Program Studi Hukum ditetapkan sebagai Assesor RPL adalah Dr. Mustakim, SH, MH., Masidin, SH., MH., Cucuk Endratno, SH., MH., dan Dr. Ummu Salamah, S.Ag., SH., MA. Kemudian untuk menunjang kinerja Assesor RPL dalam rangka melaksanakan tugas memproses RPL dengan baik dan obyektif pada tanggal 3 Agustus 2023 kepada para Assesor diberikan pelatihan tentang bagaimana melakukan validasi terhadap pengakuan sks yang diajukan oleh calon mahasiswa.
Dari Program Studi Hukum hadir mengikuti pelatihan tersebut adalah Dr. Mustakim, SH, MH., Masidin, SH., MH., dan Cucuk Endratno, SH., MH., Pelatihan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, SE., MM., MBA., kemudian dilanjutkan dengan pemberian pemahaman Form 1, Form 2, dan Form 3 RPL oleh Ns. Dayan Hisni, S.Kep., M.Kep., selaku Koordinator RPL Universitas Nasional, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi pengisian formulir rencana assesmen dan diakhir dengan simulasi aplikasi RPL oleh Sutikman, ST., M.Kom., dari Badan Pengelola Sistem Informasi Universitas Nasional, kemudian pelatihan ditutup oleh Kepala Biro Administrasi Akademik Universitas Nasional pada pukul 16.00 wib.