Kita boleh cerdas, tetapi tidak boleh tak beretika dan tak berintegritas
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Radian Syam, SH., MH., Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dalam kegiatan Pembekalan kepada Lulusan Fakultas Hukum Universitas Nasional Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 yang diselenggarakan di Aula Utama universitas Nasional. Acara yang dimoderatori oleh Dosen Muda Fakultas Hukum Silvia Putri Nurhidayanti S.H.,M.H., dengan mengusung tema “Mewujudkan Lulusan yang Berintegritas, Profesional & Gemilang: Menyongsong Pendidikan Era Society 5.0”. Acara Pembekalan lulusan dalam Pelepasan Lulusan diikuti oleh 68 Lulusan dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Nasional Dr. Suryono Efendi, SE., MBA., MM, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., Wakil Dekan Dr. Mustakim, SH., MH., Ketua Program Studi Masidin, SH., MH., Sekretaris Program Studi Cucuk Endratno, SH., MH., para Dosen Fakultas Hukum, para lulusan serta tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut Dr. Radian Syam, SH., MH., menyatakan bahwa Sikap prilaku warga negara Indonesia haruslah dijiwai oleh kecintaan pada NKRI, Pancasila & UUD 1945. Seperti yang dikatakan Jeremy Benthan tujuan dari hukum adalah memberikan manfaat & kebahagiaan untuk masyarakat. Dalam menentujan hukum berfungsi atau tidak dapat dilihat pada struktur hukum, budaya hukum dan substansi hukum. Prilaku warga negara Indonesia yang mencintai pancasila, punya arti sebagai suatu keutuhan wilayah, kedaulatan negara & keselamatan bangsa. Saat ini milenial akan menghadapi masa depan seperti industri 5.0, globalisasi, trend generasi Z & kebutuhan domestik. Tantangan indentitas suatu bangsa bisa terjadi karena serangan kebutuhan sosial, ancaman narkoba, radikalisme & terorisme juga hoax yang mudah menyebar. Demi menghalau itu semua generasi muda haruslah mengingat rumusan bela negara untuk keselamatan bangsa yang sesuai dengan cita-cita our founding father sebagai mana yang tertuang pada pembukaan UUD 1945 dan pancasila.
Dalam kesimpulannya Dr. Radian Syam, SH., MH., menyampaikan pesan kepada para lulusan bahwa banyak cara dalam mengkonsolidasikan kekuatan ilmu bagi kaum intelektual milenial, dengan membangun Nilai Positif secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM), guna melawan Nilai-nilai Negatif (cara-cara merusak generasi muda), dengan berupa:
1. Memanfaatkan era digital secara utuh dengan sebuah tanggung jawab yang didasari oleh norma etika.
2. Kaum intelektual milenial jangan sampai kehilangan momentum, tetap pada khitahnya untuk fokus pada studi, namun tetap terus melakukan diskusi yang kreatif dan/atau konstruktif, pengabdian kepada mayarakat, serta tetap kritis yang membangun, selalu memberikan solusi terbaik kepada Pemerintah dalam mengambil kebijakan demi kepentingan rakyat dengan tetap menjaga norma etika dan intelektual sebagai mahasiswa Indonesia
3. Jika kemudian perjuangan kaum intelektual milenial tersebut dilakukan berdasarkan dengan Rumus Bela Negara terlebihdengan tujuan menjaga Kedaulatan Negara, Keutuhan Wilayah dan Keselamatan Bangsa, maka apa yang dicitacitakan oleh para founding fathers kita yang termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dapat terwujud dan Bangsa ini akan siap menuju Indonesia Emas. Pada hakikatnya Bela negara bukan hanya semata-mata angkat senjata (Msd).