Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

BeritaGaleriKegiatanPengumuman

Kegiatan Kemahasiswaan Agar Ada Korelasinya Dengan Kegiatan Akademik dan Akreditasi Program Studi

Demikian disampaikan oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Dr. Mustakim, SH., MH., dalam acara Pelantikan Pengurus Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Nasional Pe2riode 2022-2023. Lebih lanjut Wakil Dekan menyampaikan bahwa Pemngurus Komunitas Peradilan Semu (KPS) yang baru agar dapat melaksanakan program-program kegiatan Pengurus periode sebelumnya yang dianggap baik dan belum dapat dilaksanakan seperti Moot Court Competition (MCC) tingkat regional dan nasional, termasuk lomba-lomba MCC yang diadakan oleh Organisasi Advokat, Seperti Persatuan Advokat Indonesia (PERAADI) maupun yang diadakan oleh Fakultas Hukum diluar Universitas Nasional.

Dalam pelantikan kepengurusan baru KPS periode 2022-2023 Wakil Dekan melantik Gilang Ramadan sebagai Ketua KPS, Muhammad Arri Septian sebagai Sekretaris dan Natasya Wijaya sebagai bendahara. Turut pula dilantuk Tim pada Divisi Pengawas Adm. Organisasi, Divisi Media Komunikasi dan Informasi, Divisi Focus Group Discussion, Divisi Pemberkasan dan Divisi MCC. Turut hadir dalam pelantikan Pengurus KPS Periode 2022-2023 Ketua Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional Masidin, SH., MH., dan Pengurus dan Anggota Himpunan Mahasiswa Hukum.

Gilang Ramadan Ketua KPS Periode 2022-2023 dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Nasional dan meminta kepada Pengurus KPS untuk bekerja sama dalam melaksanakan program kerja, serta berharap kepada Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Nasional untuk dapat bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan oleh HIMAKUM dan KPS.

Sementara Julian Prasetyo Ketua KPS Periode 2021-2022 berharap agar kepengurusan baru periode 2022-2023 dapat melanjutkan program-program kegiatan yang belum dapat dilaksanakan dan sekaligus meminta maaf apabila ada kekurangan dalam melaksanakan kepengurusan periode sebelumnya. (Msd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *