Jimly School of Law And Goverment Surabaya Mengadakan Kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Nasional
Pengurus Jimly School of Law And Goverment Surabaya (JSLG Surabaya) mengadakan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Nasional sekaligus menjajagi kerja sama antara JSLG Surabaya dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional. Kunjungan dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2023 dipimpinan oleh Direktur Jimly School Surabaya Prof. Dr. M. Khoirul Huda, S.H., M.H., CCD. dan Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.H., CMC. (mantan Direktur JSLG Surabaya dan sekarang menduduki jabatan sebagai Ketua 1 Yayasan Jimly School Law and Goverment dan staf JSLG Surabaya. Sementara Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Nasional yang menerima kunjungan tersebut Dekan Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., Wakil Dekan Dr. Mustakim, SH., MH., Ketua Program Studi Masidin, SH., MH., Ketua UPM Dr (Cand) Ummu Salamah, S.Ag., SH., MA. Ketua Pusat Bantuan Hukum Dr. Tb. M. Ali Asgar, SH., MH., MM., M.Si.., dan Sekretaris Program Studi Cucuk Endratno, SH., MH.
Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.H., CMC. menyampaikan tentang program-program yang dilaksanakan oleh JSLG Surabaya yang dapat dikerjasamakan dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional untuk meningkatkan kompetensi Dosen dan juga untuk menunjang SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) bagi Mahasiswa, seperti misalnya program pelatihan legal drafting, legislative drafting, profesi auditor hukum, dan beberapa program lainnya. Sementara untuk mahasiswa terdapat program guna menunjang SKPI yang terdiri dari 16 CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS menyambut baik kehadiran Pimpinan JSLG Surabaya guna menyambung silaturahmi sekaligus membicarakan program-program yang kemungkinan dapat dikerjasamakan. Fakultas Hukum akan menyampaikan kepada Dosen-dosen terkait beberapa pelatihan bersertifikat kompetensi BNSP dan juga mahasiswa guna menunjang SKPI. Menurut Wakil Dekan Dr, Mustakim, SH., MH., bahwa SKPI merupakan kewajiban Mahasiswa sebelum amahasiswa melaksanakan sidang skripsi, sementara Ketua Program Studi Masidin, SH., MH., menyampaikan bahwa kewajiban mahasiswa untuk SKPI sejumlah 1000 point yang terdiri dari Kompetensi penunjang langsung, kompetensi penunjang tambahan dan kompetensi penunjang pelengkap.
Ketua Pusat Bantuan Hukum Dr. Tb. M. Ali Asgar, SH., MH., MM., M.Si., mengemukakan bahwa PBH Unas tugasnya diantaranya adalah memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu dan juga memberikan pelatihan paralegal dan berharap beberapa program JSLG Surabaya dapat dikerjasamakan. Ketua UPM Dr (Cand) Ummu Salamah, S.Ag., SH., MA., berharap setelah Fakultas Hukum melaksanakan beberapa kali program kerjasama dengan JSLG Surabaya dapat melaksanakan sendiri dan itu disambut baik oleh pihak JSLG Surabaya. (Msd).