TITIK SINGGUNG PERTANGGUNGJAWABAN INDIVIDU MENUJU PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM MENYONGSONG KUHP NASIONAL

Fakultas Hukum Universitas Nasional Gelar FGD Bahas Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Nasional

Fakultas Hukum Universitas Nasional bekerja sama dengan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) serta didukung oleh program Diktisaintek Berdampak menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Titik Singgung Pertanggungjawaban Individu Menuju Pertanggungjawaban Korporasi dalam Menyongsong KUHP Nasional”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Manara Universitas Nasional, Ragunan, Jakarta Selatan, mulai pukul 14.00 WIB.

FGD ini menghadirkan sejumlah akademisi, praktisi, dan aparat penegak hukum sebagai narasumber guna membahas secara mendalam pergeseran paradigma pertanggungjawaban pidana dari individu menuju korporasi dalam konteks penerapan KUHP Nasional. Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., yang menegaskan pentingnya forum akademik ini sebagai ruang dialektika ilmiah antara teori hukum dan praktik penegakan hukum di Indonesia.

Turut hadir sebagai narasumber utama antara lain Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jenderal MAHUPIKI dan Prof. Dr. Arrisman, S.H., M.H., Kaprodi Doktor Hukum. Selain itu, diskusi juga diperkaya oleh perspektif penegak hukum dari Dr. Tatu Aditya, S.H., M.H. (Kejaksaan), serta Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H. selaku Penasihat Ahli Kapolri.

Dari kalangan akademisi dan praktisi, FGD ini menghadirkan usin, S.H., M.H., Geri Permana, S.H., M.H., serta Dr. Tb. Mochamad Ali Asgar, S.H., M.H., M.Si., M.M., yang memberikan analisis kritis terkait implikasi yuridis, tantangan implementasi, serta arah kebijakan hukum pidana korporasi di Indonesia. Diskusi dipandu oleh Dr. Muhammad Anwar, S.H., M.H. selaku moderator.

Melalui FGD ini, Fakultas Hukum Universitas Nasional dan MAHUPIKI berharap dapat memberikan kontribusi akademik dan rekomendasi konstruktif bagi pengembangan hukum pidana nasional, khususnya dalam merumuskan kerangka pertanggungjawaban pidana korporasi yang adil, efektif, dan selaras dengan dinamika sosial serta kebutuhan penegakan hukum di Indonesia.

| Pameran Photography Lainnya

222
FH UNAS dan Yayasan MAPEKKA Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas melalui Seminar Nasional
Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Nasional (FH UNAS) berkolaborasi dengan Yayasan Masyarakat Peduli...
Read More
bawaslu dan unas
Fakultas Hukum UNAS dan Bawaslu RI Gelar Seminar Nasional Tata Kelola Pengawasan Pemilu
Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)...
Read More
Add a heading(1)
FOCUS GROUP DISCUSSION
TITIK SINGGUNG PERTANGGUNGJAWABAN INDIVIDU MENUJU PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM MENYONGSONG KUHP...
Read More
Scroll to Top