Jakarta, 19 Juli 2025 – Universitas Nasional (Unas) melalui Fakultas Hukum dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Unas sukses menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Konsultansi Hukum serta Kuliah Luar Kampus. Acara ini melibatkan partisipasi aktif mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dan para dosen Fakultas Hukum Unas, menunjukkan komitmen kampus dalam pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kesadaran hukum.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai isu hukum yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Empat topik utama menjadi fokus dalam sesi penyuluhan dan konsultansi, yaitu:

- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Aspek Hukumnya: Sesi ini memberikan edukasi mendalam mengenai definisi KDRT, bentuk-bentuknya, serta dasar hukum yang melindungi korban. Peserta diberikan informasi tentang hak-hak korban dan prosedur pelaporan yang dapat dilakukan.
- Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya: Topik ini menyoroti fenomena kenakalan remaja yang semakin kompleks, mulai dari tawuran hingga penyalahgunaan narkoba. Para pemateri menjelaskan konsekuensi hukum yang bisa menjerat remaja serta pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah perilaku menyimpang.
- Mekanisme Pelaporan Tindak Pidana di Kepolisian: Masyarakat seringkali merasa awam dengan prosedur pelaporan tindak pidana. Sesi ini memaparkan secara gamblang tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengaduan awal hingga proses penyelidikan, sehingga masyarakat tidak ragu untuk mencari keadilan.
- Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma: Unas melalui Pusat Bantuan Hukumnya menegaskan komitmen untuk menyediakan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi mereka yang kurang mampu. Dalam sesi ini, dijelaskan mekanisme dan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis dari PBH Unas.

Kegiatan Kuliah Luar Kampus ini tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi juga memperkuat peran Universitas Nasional sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.