Fakultas Hukum Universitas Nasional Mengadakan MoU dengan Desa Tugu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah
MoU tersebut ditandatangani oleh Dr. Mustakim, SH., MH., CMC., CCD., selaku Wakil Dekan mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional dan Bapak Sarijan selaku Kepala Desa Tugu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada hari Kamis, 12 Desember 2024 di Balai Desa Tugu. Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut dari Fakultas Hukum Universitas Nasional Dr. Drs. Tb. M. Ali Asgar, SH., MH., MM., M.Si., selaku Ketua Program Studi Magister Hukum/Ketua Pusaf Bantuan Hukum Universitas Nasional, Masidin, SH., MH., selaku Ketua Program Studi S1 Hukum, Cucuk Endratno, SH., MH., selaku Sekretaris Program Studi S1 Hukum, dan para Dosen diantaranya Ahmad Sobari, SH., MH., Ph.D., Zulfikar Fahlevi, SH., MH., Yogi Karnadi, SH., MH., sementara dari Desa Rowokele turut mendampingi Sekretaris Desa Eko Hendri N.S., dan Tokoh Masyarakat Desa, Karang Taruna, dan pejabat Desa lainnya.
Dr. Mustakim, SH., MH., CMC., CCD., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Tugu dan jajarannya yang telah bersedia untuk mengadakan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional, sebagai lembaga pendidikan menurut Mustakim Fakultas Hukum Universitas Nasional mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kerjasama ini diharapkan kedepannya dapat membantu masyarakat Desa Tugu dalam mengetahui dan memahami bidang hukum melalui berbagai kegiatan penyuluhan, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan terkait dengan problematika hukum yang terjadi dalam kehidupan masyarakat melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional. Kepala Desa dapat menghubungi Fakultas Hukum Universitas Nasional bila memerlukan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, pendidikan dan pelatigan terkait bidang hukum.
Sementara Kepala Desa Tugu Sarijan, mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Nasional, khususnya kepada para Dosen yang telah bersedia hadir di Balaidesa Tugu dalam rangka Penandatanganan MoU sekaligus penyuluhan hukum kepada Masyarakat di Desa Tugu, dan berharap di masa yang akan datang kerjasama ini dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya penyuluhan-penyuluhan hukum kepada masyarakat secara berkala agar masyarakat memahami bagaimana memecahkan berbagai persoalan hukum yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. (Msd)