Fakultas Hukum Universitas Nasional Dilakukan Audit Mutu Internal oleh Badan Penjaminan Mutu
Guna memastikan pelaskanaan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu internal) sesuai dan memenuhi persyaratan/standar yang ditetapkan serta untuk mengevaluasi penerapan SPMI di Fakultas Hukum Universitas Nasional, Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional melakukan AMI (Audit Mutu Internal) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Februari 2024. AMI dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 16.30 wib dengan prosentase capaian AMI 91,78%, yaitu kesesuaian 93,1% dan ketidaksesuaian 6,9% dari 27 kriteria yang ditetapkan.
Hadir dalam AMI tersebut Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Nasional yaitu Dekan Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., Wakil Dekan Dr. Mustakim, SH., MH., Ketua Program Studi Sarjana Hukum Masidin, SH., MH., Ketua Unit Penjaminan Mutu Dr. Ummu Salamah, S.Ag., SH., MA., Sekretaris Program Studi Sarjana Hukum Cucuk Endratno, SH., MH., Ketua Pusat Bantuan Hukum Dr. Tb. M. Ali Asgar, SH., MH., MM., M.Si., selaku Auditi serta beberapa orang Dosen dan Staf Tata Usaha Fakultas Hukum Universitas Nasional. Sementara bertindak sebagai Lead Auditor adalah Dwi Pharadillah Rizon, S.Sos., M.I.Kom dengan anggota Auditor Izhar Husein Simanjuntak, S.Kom.
AMI ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan implementasi SPMI memenuhi standar/regulasi, mengevaluasi efektifitas SPMI dan mengidentifikasi peluang perbaikan SPMI. Sedangkan manfaat AMI adalah untuk memantau kesesuaian tujuan/pelaksanaan dengan standar, menjamin akuntabilitas dari pelaksanaan standar, memverifikasi apakah pelaksanaan tridharma sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh DIKTI Kemdikbud Ristek.
Diakhir pelaksanaan AMI disampaikan bahwa capaian prosesntasi pelaksanaan SPMI Fakultas Hukum mencapai 91,78%, yaitu dengan kesesuaian 93,1% dan ketidaksesuaian 6,9% dari 27 kriteria yang ditetapkan.(Msd).