Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

BeritaGaleriKegiatanKegiatan dan PrestasiKerja samaNewsPengumuman

Fakultas Hukum Universitas Nasional Bekerjasama Dengan Puslitbang Diklat Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Mengadakan Focus Group Discussion

Focus Group Discussion kerjasama Fakultas Hukum Universitas Nasional Bekerjasama Dengan Puslitbang Diklat Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia tersebut dilaksanakan pada tanggal 20-22 Agustus 2024 bertempat di Cituloog Hotel Tebet, Jakarta Selatan dihadiri oleh Plt Kepala Puslitbang Diklat Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Dekan dan Wakil Dekan, Pimpiinan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Dosen, Mahasiswa serta peserta dari Puslitbang Diklat Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia berjumlah sekitar 130 peserta.

Rahmat Jaya Parlindungan Siregar, SH., M.Si., selaku Plt Kepala Puslitbang Diklat Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2024 setidaknya terdapat 722 kasus pelanggaran pemilu, yang terdiri dari 87 pelanggaran administrasi, 311 pelanggaran kode etik dan 133 tindak pidana pemilu, serta 191 pelanggaran peraturan perundang-undangan, Plt Kepala Puslitbang Diklat lebih lanjut mengatakan bahwa kategori sengketa dan pelanggaran masih abu-abu, oleh karena itu diperlukan pikiran terbuka untuk memberikan korektif terhadap Bawaslu-RI, disamping itu juga disampaikan bahwa pada tanggal 24-26 Agustus ini akan dilaksanakan launching pemetaan masalah pemilu.

Kemudian Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional dalam sambutannya meyampaikan terima kasih kepada Pimpinan BAWASLU-RI yang telah bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Nasional untuk mengadakan Focus Group Discussion/Diksusi Kelompok Terumpun dan bila perlu dengan kegiatan-kegiatan lainnya, disampaikan juga bahwa Fakultas Hukum Universitas Nasional siap untuk berpartisipasi membantu Bawaslu menjalankan tugas-tugas pokoknya, termasuk review klaster modul karena banyak dosen yang memiliki ekspert dibidang tersebut, harapanya dalam Focus Group Discussion/Diksusi Kelompok Terumpun ini dapat memberikan kritik membangun dan evaluasi kepada Bawaslu untuk perbaikan di masa yang akan datang.

 

Dalam Focus Group Discussion/Diksusi Kelompok Terumpun dengan tema “Evaluasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu : Problematika dan Solusi” ini menghadirkan lima narasumber yang berkompeten dengan tema-tema Diskusi Kelompok Terpumpun yaitu:

  1. Dr. Mustakim., S.H., M.H, dengan tema “Pemilu Berintegritas : Harapan dan Tantanganya”
  2. Masidin, S.H., M.H., dengan tema “Kewenangan Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu”
  3. Dr. Hamrin, S.H.,M.H., MSi (Han), dengan tema “Pentingnya Pengawasan Partisipatif  dalam penanganan tindak pidana pemilu”
  4. Dr. Sulistyowati, S.H., M.H., dengan tema “Bentuk pelanggaran  Tindak Pidana pemilu dan Permasalahanya”
  5. Achmad Sobari, S.H., M.H., Ph.D., dengan tema “Mekanisme Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan solusinya”(Msd),

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *