Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu melalui Sistem dan Penegakan Hukum Pemilu yang Berkepastian Hukum” pada Rabu (10/12/2025) di Auditorium UNAS, Jakarta.
Seminar ini menjadi forum akademik untuk membahas penguatan sistem pengawasan pemilu yang efektif, berintegritas, dan selaras dengan prinsip demokrasi serta kepastian hukum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan di bidang kepemiluan.
Dekan Fakultas Hukum UNAS dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema seminar sangat relevan dengan kebutuhan bangsa dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang aman, jujur, dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa meskipun berbagai perbaikan telah dilakukan, pelanggaran pemilu—baik administratif maupun substantif—masih kerap terjadi akibat belum optimalnya pengawasan. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan sistem pengawasan pemilu dinilai menjadi kebutuhan mendesak guna menjaga integritas demokrasi.
Ketua Bawaslu RI, Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., dalam keynote speech-nya menyoroti pentingnya tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu sebagai indikator utama kualitas demokrasi. Ia menjelaskan bahwa Pemilu 2024 merupakan pemilu ke-6 pascareformasi, sebuah fase yang menurut kajian politik kerap dijadikan tolok ukur keberlanjutan demokrasi suatu negara. Rahmat Bagja menegaskan bahwa pemilu tidak serta-merta bersifat demokratis tanpa didukung sistem, pengawasan, dan penegakan hukum yang kuat. Oleh sebab itu, paradigma pemilu demokratis harus menjadi kerangka kerja bagi seluruh penyelenggara pemilu.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Masidin, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNAS), Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas), serta Neni Nurhayati, M.I.Kom. (Direktur Demokrasi & Electoral Empowerment Partnership). Para narasumber membahas tantangan tata kelola pengawasan pemilu, urgensi penegakan hukum pemilu yang tegas dan konsisten, serta pentingnya peningkatan pendidikan politik masyarakat guna mencegah pelanggaran sejak dini.
Selain diskusi akademik, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu RI dan Fakultas Hukum UNAS. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
Melalui seminar nasional ini, Fakultas Hukum UNAS berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan wacana akademik dan rekomendasi kebijakan guna mendukung pembaruan regulasi pemilu serta peningkatan kualitas pengawasan pemilu yang berintegritas dan demokratis di masa mendatang.FB


