Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

BeritaGaleriKegiatanKegiatan dan PrestasiNewspengabdianPengumuman

Dosen Fakultas Hukum dan Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional Mengadakan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum di Desa Tugu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah

Penyuluhan dan Konsultasi Hukum oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional tersebut dilaksanakan dalam rangka Pengabdian kepada Masyarakat yang diadakan di Balaidesa Desa Tugu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 12 Desember 2024. Hadir dalam acara tersebut Muspides Desa Tugu yaitu Kepala Desa Tugu Sarijan, Sekretaris Desa Eko Hendri N.S., dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tugu, sementara dari Fakultas Hukum dan Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional hadir Dr. Mustakim, SH., MH., CCD., CMC., Ketua Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional yang juga Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Dr. Drs. Tb. M. Ali Asgar, SH., MH., MM., M.Si., Ketua Program Studi Sarjana Hukum Masidin, SH., MH., Sekretaris Program Studi Sarjana Hukum Cucuk Endratno, SG., MH., Sekretaris Jenderal Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional Zulfikar Fahlevi, SH., MH., dan beberapa Dosen dan Advokat seperti Ahmad Sobari, SH., MH., Ph.D., dan Yogi Karnadi, SH., MH.

Acara Penyuluhan dan Konsultasi Hukum oleh Dosen Fakultas Hukum dan Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional diikuti oleh kurang lebih 60 orang masyarakat Desa Tugu yang terdiri dari unsur-unsur Badan Permusyawaratan Desa, Ketua RT/RW, Ketua/pengurus LPMD, Ketua/pengurus PKK, Ketua/pengurus Karang Taruna, Ketua/pengurus Kadarkum, Ketua/pengurus KPAD, Ketua/pengurus FAD dan Tokoh Masyarakat.

Sarijan selaku Kepala Desa Tugu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum dan Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional yang telah bersedia memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum kepada masyarakat Desa Tugu, ini adalah yang kedua kalinya dilakukan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat desa Tugu setelah yang pertama tahun 2020 yang lalu. Penyuluhan hukum dan konsultasi hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Tugu karena dalam kehidupan masyarakat pasti tidak terlepas dari permasalahan hukum, masyarakat Desa Tugu masih banyak yang tidak paham tentang hukum. Oleh karena itu diharapkan kepada Masyarakat Desa Tugu agar memanfaatkan acara penyuluhan dan konsultasi hukum ini untuk menggali dan sekaligus menanyakan hal-hal apa yang sekiranya perlu ditanyakan terkait permasalahan hukum kepada narasumber nanti.

Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Nasional yang diwakili oleh Ketua Program Studi Sarjana Hukum Masidin, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya setelah diadakan sebelumnya pada tahun 2020 dan ini merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hari ini kegiatan penyuluhan hukum sebagai bagian dari tridharma perguruan tinggi dilaksanakan di Desa Tugu, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen. Nanti ada beberapa Dosen yang akan memberikan materi terkait dengan berbagai isu hukum yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu atas nama Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Nasional mengucapkan terima kasih atas penerimaan dan sambutan Kepala Desa dan perangkatnya serta masyarakat yang hadir dalam acara penyuluhan hukum ini.

Sementara Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional yang diwakili oleh Sekretarisnya Zulfikar Fahlevi, SH., MH., dalam sambutannya mengemukakan bahwa konsultasi hukum bagi anggota masyarakat yang memerlukan ini sifatnya cuma-cuma dan tidak dipungut biaya. Bagi masyarakat yang memerlukan dan akan konsulyasi hukum dipersilahkan, masyarakat yang hadir dapat melakukan konsultasi hukum terkait permasalahan hukum yang dihadapinya. Konsultasi Hukum ini adalah salah satu bagian dari tugas Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional disamping pendampingan hukum, jika masyarakat Desa Tugu memerlukan bantuan hukum dipersilahkan untuk berkonsultasi dengan Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional atau melalui Lembaga Bantuan Hukum setempat karena hal tersebut diberikan secara cuma-cuma dan tidak dipungut biaya.

Bertindak sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum ini adalah Masidin, SH., MH., Dr. Mustakim, SH., MH., CCD., CMC., Ahmad Sobari, SH., MH., Ph.D., dan Yogi Karnadi, SH., MH., dengan materi penyuluhan sebagai berikut:

  1. Ahmad Sobari., SG., MH., Ph.D., menyampaikan materi penyuluhan tentang Kenakalan Remaja, HIV dan AIDS
  2. Dr. Mustakim, SH., MH., CCD., CMC., menyampaikan materi penyuluhan tentang Dampak Hukum Penggunaan Media Sosial
  3. Masidin, SH., MH., menyampaikan materi penyuluhan tentang Problematika Perkawinan dan Kewarisan dalam kehidupan Masyarakat;
  4. Yogi Karnadi, SH., MH., menyampaikan materi penyuluhan tentang Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma

Disamping penyuluhan hukum juga disediakan konsultasi hukum oleh Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional yang dipandu oleh Adv Yogi Karnadi, SG., MH., dan Adv. Ngadiran, SH. serta dibantu oleh Sekretariat Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional Restiadi. (Msd).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

toto togel toto slot pengeluaran macau data sdy situs toto slot zeus toto slot https://www.farmstr.com/ Toto macau onictoto cie4d vartoto vartoto sakutoto https://casitasdelasierra.com/ situs toto situs toto bumispin pengeluaran macau Scatter Hitam situs toto Situs Toto live sdy live hk lotto data hk lotto ADASLOT slot 4d slot gacor kedai168 hoki138