Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

Berita

Beri Pembekalan, Pri Pambudi Ajak Para Lulusan Hukum Jaga Integritas dan Kompetensi Diri

Jakarta (Unas) – Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. mengajak para lulusan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) jaga integritas dan kompetensi diri ketika bekerja. Hal ini diungkapkannya seraya memberikan pembekalan kepada calon wisudawan dan wisudawati pada prosesi Yudisium Fakultas Hukum Unas, Semester Ganjil tahun akademik 2020/2021, Senin (12/04).

“Setelah anda lulus sebagai Sarjana Hukum, tetaplah berusaha menjaga integritas dan terus meningkatkan kompetensi diri ketika bekerja. Anda akan bersaing dengan banyak lulusan lainnya, maka dari itu persiapkan diri Anda semaksimal mungkin,” tuturnya dalam kegiatan tersebut yang dihelat secara luring,  di  Aula Blok I Lantai IV Unas.

Dalam pembekalannya, Dosen Fakultas Hukum Unas itu juga memberikan materi dengan topik ‘Independensi Hakim dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kemanfaatan’. Ia mengatakan, kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang mandiri dan bebas. Dalam menjalankan tugasnya, hakim harus bebas dari intervensi siapapun.

“Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka. Hakim harus bebas dari pengaruh apalagi tekanan lingkungan dan mengadili suatu perkara hanya berdasarkan fakta yang terbukti di pengadilan dan hukum. Namun, tetap merujuk pada perundang-undangan yang berlaku,” jelas saudara kandung Gubernur Jawa Tengah itu.

Ia menambahkan, seorang hakim harus memiliki sifat bijak, dapat menahan emosi, dan memutuskan perkara dari hati nurani. “Bagi para lulusan yang ingin berprofesi sebagai hakim harus mengetahui dasar-dasar ini. Hakim merupakan kunci dari keadilan, kepentingan dan ketertiban hukum, kalau tidak ada hakim maka hukum tidak bisa berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unas, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. mengatakan, yudisium merupakan kegiatan pelepasan secara internal di fakultas yang wajib dilakukan setiap semesternya.

“Setelah 3.5 sampai 4 tahun mengikuti seluruh proses pembelajaran di fakultas hukum, Anda akan mengikuti prosesi yudisium ini. Jagalah nama baik almamater ketika bekerja dan pahami betuk topik yang akan disampaikan apalagi bagi Anda yang ingin melanjutkan profesi sebagai hakim, advokat, jaksa, penyidik, atau yang lainnya,” tutur Basuki.

Dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum Unas, Adi Purnomo Santoso, S.H., M.H. kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan lulusan terbaik oleh Ketua Program Studi Hukum, Masidin, S.H., M.H dan penyerahan piagam terbaik.

Adapun lulusan terbaik Fakultas Hukum pada periode ini diraih oleh Anindya Ayu Anggraini sebagai terbaik pertama, Gema Gita Persada sebagai terbaik kedua, dan Gita Saraswati sebagai terbaik ketiga. Ketiga lulusan  tersebut mendapatkan cenderamata dan piagam dari Fakultas Hukum Unas yang diberikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Unas, Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *