Bekerja Sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Adat, MPR-RI dan Beberapa Perguruan Tinggi Fakultas Hukum Universitas Nasional Gelar International Conference & Call of Paper
International Conference & Call of Paper “PENGAKUAN, PENGHORMATAN DAN PERLINDUNGAN HAK-HAK KONSTITUSIONAL MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM PRESPEKTIF NASIONAL DAN INTERNASIONAL” Kerja Sama dengan Pengajar Hukum Adat (APHA), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Universitas Pancasila, Universitas Nasional, Universitas Trisakti, Universitas Sahid dan Universitas Borobudur Jakarta. Kegiatan International Conference & Call of Paper dilaksanakan di Jakarta selama 2 (dua) hari tanggal 7-8 Agustus 2023.
Pembukaan International Conference & Call dilaksanakan di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI dengan menampilkan beberapa Keynote Speach yaitu Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E, M.B.A. selaku Ketua MPR-RI, Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Prof. Dr. Moh. Mahfud, MD. S.H., S.U., M.I.P, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI.
Sedangkan sebagai Narasumber Utama dalam International Conference adalah:
- Prof. Dr. Aminuddin Salle, S.H., M.H., Guru Besar Universitas Hasanuddin, dengan membawakan makalah “Pemenuhan Hak Konstitusi MHA sesuai nilainillai Pancasila”
- Jacqueline Vel, PhD., University of Leiden, dengan judul makalah “Pemerintah, Ekonomi dan Masyarakat Adat”
- Dr Dylan Lino., University of Queensland, dengan judul majalah “Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Australia”.
- Ms. Maria Roda Cisnero., Ateneo de Manila University, dengan judul makalah “Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Philipina”
- Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum , Ketua APHA-Universitas Sahid Jakarta., dengan judul makalah Kebijakan dalam Merekognisi Masyarakat Adat melalui Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat
Adapun yang bertindak sebagai Moderator adalah Dr. Esti Royani, S.H., S.Pd., M.Pd., M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
Kemudian, setelah selesai pemaparan dari Keynote Speach dan Narasumber Utama acara dilanjutkan dengan Call of Paper yang diikuti oleh Dosen Hukum Adat dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. (Msd).