Audit Mutu Internal Program Studi Hukum oleh Badan Penjaminan Mutu
Setelah melakukan Audit Mutu Internal terhadap Fakultas Hukum pada tanggal 19 Januari 2023, giliran Proggram studi Hukum dilakukan Audit Mutu Internal oleh badan penjaminan Mutu Universitas Nasional. Audit dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2023, Lead Auditor dipimpin oleh Ir. Asmah Yani, M.Si., dengan Auditor Anggota Dwi Pharadilla Rizon, S.Sos., M.Ikom., dan Danang Ari Wibowom, SE., M.Si.M. melaksanakan Audit Mutu Internal dari pukul 10.00 – 16.30 wib. Dari Program Studi Hukum sebagai Auditi Ketua Program Studi Masidin, SH., MH., Wakil Dekan Dr. Mustakim, SH., MH., Ketua UPM Dr (Cand). Ummu Salamah, S.Ag., SH., MH., hadir pula Ketua Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional Dr. Tb. M. Ali Asgar, SH., MH., MM., M.Si.. dan beberapa Dosen seperti Siti Mastoah, SH., MH., Mahruf, SH., MH., dan Albert Tanjung, SH., MKN., CLA.
Kriteria yang diaudit meliputi Kriteria C.1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi dan STD-A-02-035 Standar Visi, Misi, Tujuan dan Sasara, Matriks APS 4.0 Kriteria C.3 Mahasiswa, Matriks APS 4.0 Kriteria C.4 Sumber Daya Manusia dan STD-A-02-5 Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, Matriks APS 4.0 Kriteria C.6. Pendidikan, STD-A-02-2 Standar Isi Pembelajaran, STD-A-02-3 Standar Proses Pembelajaran dan STD-A-02-4 Standar Penilaian Pembelajaran, Matriks APS 4.0 Kriteria C.9. dan Luaran dan Capaian Tridharma STD-A-02-1 Standar Kompetensi Lulusan, STD-A-02-9 Standar Hasil Penelitian STD-A-02-17 Standar Hasil PKM. Hasil audit kemudian ditungkan dalam form kesesuaian dan form tindak lanjut yang merupakan temuan yang harus ditindak lanjuti oleh Program Studi Hukum (Masd).