Jakarta (UNAS)- Lagi-lagi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi sorortan, pasalnya saat ini RUU PKS tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (ProLegNas) tahun 2020. Pada Selasa (30/6/2020), Baleg DPR mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 dan mengusulkan agar sejumlah RUU ditarik dari Prolegnas Prioritas itu, salah satunya RUU PKS. “RUU PKS adalah upaya/ihtiar yang […]