Berita
Murah-meriahnya Nasib Paralegal di Negeri Ini
Mahkamah Agung melalui Putusan Hak Uji Materil Nomor 22 P/Hum/2018 memberikan tafsir hukum resmi mengenai Paralegal. Bahwa, fungsi Paralegal adalah
Berita
Selamat dan Sukses kepada Ibu Dr. Afnaini, S.H., M.Si., atas Promosi Doktor dalam bidang Ilmu Hukum
Selamat dan Sukses kepada Ibu Dr. Afnaini, S.H., M.Si., atas Promosi Doktor dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia.