Dalam rangka pemberlakuan kurikulum berbasis OBE pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026, Program Studi ST Hukum mengadakan rapat dosen yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2025 di ruang rapat Fakultas Hukum.
Rapat dihadiri oleh Pimpinan Fakultas: Dr. Mustakim, SH., MH., CMC., CCD selaku Wakil Dekan, Masidin, SH., MH., selaku Ketua Program Studi S1 Hukum, Cucuk Endratno, SG., MH., selaku Setrkaris Program Studi S1 Hukum serta Prof. Dr. Arrisman, SH., MH., selaku Guru Besar Fakultas Hukum, para dosen dibidang keahlian sesuai dengan Bidang Kajian Program Studi Hukum.
Dalam rapat dibahas beberapa hal seperti rencana penerapan kurikulum MBKM berbasis OBE sesuai Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 pada semester ganjil tahun 2025/2026.
Dalam rapat tersebut muncul beberapa masukan dari Dosen, yaitu diantaranya:
1. Agar dilakukan penyesuaian materi muatan Rencana Pembelajaran Semester sesuai dengan perkembangan ilmu hukum dalam praktek
2. Agar dilakukan perubahan nomenklatur nama matakuliah agar tidak beririsan dengan matakuliah lain
3. Agar sekuensi penyajian matakuliah per semester diperhatikan supaya tidak tumpeng tindih dan memperhatikan matakuliah yang sifatnya dasar
4. Agar diperhatikan program kekhususan, karena ilmu hukum sifatnya umum sebaiknya di Program Studi S1 Hukum tidak dibuat program kekhususan.
5. Agar dilakukan pelatihan penyusunan RPs dengan format terkini menyesuaikan dengan format universitas. Rapat diakhiri dengan kesepakatan penerapan kurikulum MBKM berbasis OBE pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026.