Jakarta, 24 Februari 2025 – Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) Fakultas Hukum Universitas Nasional menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 38 Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa dan siswi mengenai isu-isu hukum yang relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengurus Himpunan Mahasiswa Hukum menyelenggarakan kegiatan ini dengan menghadirkan tiga pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Nasional yang merupakan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman. Dr. Nanda Dwi Rizkia, S.H., M.H., M.Kn., M.A membuka sesi dengan membahas tentang bullying, memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak dan konsekuensi hukum dari tindakan perundungan.
Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh Siti Mastoah, S.H., M.H., yang membawakan materi tentang bahaya narkoba. Dalam paparannya, ia menyoroti dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukum yang mengancam bagi pengguna dan pengedar narkotika.
Sesi terakhir diisi oleh Ogiandhafiz Juanda, S.H., LL.M., C.L.A., C.P.Arb., yang membahas topik cybercrime. Ia memberikan wawasan tentang berbagai kejahatan siber yang kerap terjadi, seperti penipuan online, peretasan, dan penyebaran informasi palsu, serta cara melindungi diri dari ancaman dunia digital.
Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Nasional, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membuka wawasan siswa dan mendorong mereka untuk lebih sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Kami ingin generasi muda memiliki pemahaman yang baik tentang hukum sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat respons positif dari para siswa dan guru SMAN 38 Jakarta. Mereka berharap program seperti ini dapat terus berlanjut guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Diharapkan penyuluhan hukum ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pelajar SMAN 38 Jakarta serta mendorong mereka untuk lebih sadar hukum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab.