Pelaksanaan Audit Mutu Internal Fakultas Hukum Universitas Nasional oleh Badan Penjaminan Mutu Universiats Nasional
Dalam rangka bulan Audit Mutu Internal Universitas Nasional, Fakultas Hukum Universitas Nasional dilakukan Audit Mutu Internal oleh Badan Penjaminan Mutu Universiats Nasional pada tanggal 22 Januari 2025 bertempat di ruang rapat Fakultas Hukum. Audit Mutu Internal dilakukan dalam rangka untuk memastikan apakah instrumen Audit Mutu Internal yang merujuk pada Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Berbasis Resiko telah dilaksanakan. Bertindak sebagai Lead Auditor adalah Risza Choirunnisa, S.Si., T. MKM, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan dan Anggota Auditor Melawati, SE., Staf Unit Penjaminan Mutu Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Hadir sebagai Auditee adalah Dekan Fakultas Hukym Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., Wakil Dekan Dr, Mustakim, SH., MH., CMC., CCD., Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Siti Mastoah, SH., MH., dan tim Unit Penjaminan Mutu Farouk Kahlil Gibran Bagawi, S.Sos, Rudi Lesmana serta hadir Ketua Program Studi S1 Hukum Masidin, SH., MH., Sekretaris Program Studi S2 dan S3 Hukum Dr. Ummu Salamah, S.Ag., SH., MA., Sekretaris Program Studi S1 Hukum Cucuk Endratno, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum diantaranya Dr. Albert Tanjung, SH., MKN., CLA., Kepala Tata Usaha Nurcholik, SE., dan staf Tata Usaha Silvia Trianingrum, S.Kom.
Dalam sambutannya Dekan berharap agar pelaksanaan Audit Mutu Internal dapat memberikan masukan kepada Fakultas Hukum Universitas Nasional agar dapat menata lebih baik terkait dengan kriteria-kriteria Audit Mutu Internal yang merujuk pada Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Berbasis Resiko sehingga baik input, proses maupun luarannya akan lebih baik, dan kemudian berdampak pada kinerja dan kompetensi lulusan.
Audit Mutu Internal dilaksanakan dari jam 09.00 wib dan berakhir pada jam 16.00 wib dan kemudian ditutup oleh Wakil Dekan Dr, Mustakim, SH., MH., CMC., CCD. (Msd)