VISITASI LAPANGAN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI DOKTOR ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NASIONAL

Guna pengembangan Fakultas Hukum Universitas Nasional dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Nasional membuka program studi baru, yaitu Program Doktor Ilmu Hukum dengan Program Kekhususan Hukum Bisnis dan Perindustrian. Rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta telah didapatkan dengan Nomor Surat 3315/LL3/KL.00.00/2023 tanggal 13 Juli 2023. Dan hari ini Rabu, 7 Februari 2024 dilaksanakan visitasi lapangan oleh Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi dengan Nomor Surat 0865/E3/DT.03.02/2024 tanggal 1 Februari 2024.

Bertindak sebagai evaluator dalam visitasi lapangan adalah Prof. Dr. Mohammad Akib, SH., M.Hum., dari Universitas Lampung, Prof. Dr. Joni Emirzon, M.Hum., dari Universitas Sriwijaya Palembang, dan Prof. Dr. Lita Tyesta Addy Listrya Wardhani, SH., M.Hum., dari Universitas Diponegoro Semarang. Sementara dari Universitas Nasional hadir Ketua Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan Dr. Drs. Ramlan Siregar, M.Si., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Nasional Prof. Dr. Suryono Efendi, SE., MM., MBA., Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., beserta dengan jajaran Pimpinan Fakultas Hukum, Tim Penyusun Borang, Calon Dosen Program Doktor Ilmu Hukum dan para Kepala Badan/Biro di lingkungan Universitas Nasional serta calon Tenaga Kependidikan.

Prof. Dr. Arrisman, SH., MH., selaku Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Nasional menyampaikan bahwa keunikan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Nasional meliputi aspek peminatan dan riset, aspek metode dan pembelajaran, aspek kurikulum, aspek estimasi waktu tempuh dan jumlah sks itu sangat berbeda dibandingkan dengan perguruan tinggi lain yang menyelenggarakan Program Doktor Ilmu Hukum yaitu Universitas Indonesia, Universitas Pancasila, Universitas Kristen Indonesia dan Universitas Trisakti. Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., mengatakan bahwa pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum sesuai dengan Rencana Strategis Fakultas Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Nasional sangat siap untuk menyelenggarakan Program Studi Doktor Ilmu Hukum. Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Nasional Prof. Dr. Suryono Efendi, SE., MM., MBA., mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi khususnya kepada Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi serta Pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta yang tekah memfasilitasi pelaksanaan visitasi lapangan pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Nasiaonal dan Universitas Nasional telah siap melaksanakan Program Doktor Ilmu Hukum.

Kemudian Ketua Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan Dr. Drs. Ramlan Siregar, M.Si., mengatakan bahwa pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Nasiaonal adalah sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan dan Rencana Strategis Universitas Nasional yang juga telah didukung oleh sarana dan prasarana yang cukup dan memadai. (Msd).

| Pameran Photography Lainnya

WhatsApp Image 2025-07-21 at 13.57
Fakultas Hukum Universitas Nasional Selenggarakan Penyuluhan dan Konsultansi Hukum, Libatkan Mahasiswa Doktoral dan Dosen Fakultas Hukum
Jakarta, 19 Juli 2025 – Universitas Nasional (Unas) melalui Fakultas Hukum dan Pusat Bantuan Hukum (PBH)...
Read More
WhatsApp Image 2025-07-17 at 14.26
Kunjungan Kerja Warek AKA ke Fakultas Hukum dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Mahasiswa UNAS
Jakarta, 17 Juli 2025 Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Nasional (Dr....
Read More
WhatsApp Image 2025-07-14 at 10.54
KASUS PERDAGANGAN MANUSIA TKI YANG BEKERJA DI MYANMAR DI MATA HAM DAN HUKUM INTERNASIONAL
Menurut I Wayan Parthiana dalam bukunya Pengantar Hukum Internasional (hal. 3-4), Hukum Internasional...
Read More
Scroll to Top