Pangkalan Data Penjaminan Mutu Sangat Penting Guna Menunjang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi
Demikian disampaikan oleh Ir. Endah Tri Esthi, MMSI., dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional pada tanggal 6 Desember 2022 di Fakultas Hukum Universitas Nasional. Lebih lanjut Endah Tri Esthi menyampaikan bahwa monev ini dulakukan guna memastikan pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi di Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Nasional sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terdapat data atau dokumen penunjangnya.
Monev Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) meliputi 9 (sembilan) kriteria meliputi 1). Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, 2). Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, 3). Mahasiswa, 4). Sumber Daya Manusia, 5). Keuangan, Sarana dan Prasarana, 6). Pendidikan, 7), Penelitian, 8). Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9). Luaran dan Capaian Tridharma.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional Dr. Mustakim, SH., MH., menyampaikan terima kasih kepada Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional yang telah melakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi guna terus mengingatkan kepada Fakultas Hukum khususnya Program Studi Hukum agar Prodi tetap konsisten dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi tersebut.
Sedangkan Ketua Unit Penjaminan Mutu (ka. UPM) Fakultas Hukum Dr. (Cand) Ummu Salamah, S.Ag., SH., MA., menyampaikan bahwa UPM dan Program Studi sudah melaksanakan tridharma perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan sudah diisi dalam sistem monev SPMI dalam Tabel Monev dan Aplikasi Simonas. (msd).