Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Nasional

Visi, Misi dan Tujuan

Visi Fakultas:

Menjadi fakultas yang unggul dalam menyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian serta Pengembangan Ilmu Hukum di bidang hukum perdata dan hukum bisnis yang Responsif terhadap Dinamika Perubahan Zaman dan Tantangan Global pada Tahun 2030.

Visi Program Studi:

Menjadi Program Studi yang unggul di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian serta Pengembangan Ilmu Hukum  bidang hukum perdata dan hukum bisnis yang Responsif terhadap Dinamika Perubahan Zaman dan Tantangan Global pada Tahun 2030.

 

Misi Program Studi :

  1. Menyelenggarakan aktivitas kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran berlandaskan pada nilai-nilai akademis yang solid dengan menjunjung tinggi nilai, etika dan budaya dalam proses belajar mengajar serta tata pergaulan di tengah masyarakat hukum secara terencana, sistematis, efektif dan efisien;
  2. Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu hukum yang terkait secara kontekstual dalam kerangka pengembangan ilmu hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat tingkat nasional, regional dan internasional;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum, pelayanan konsultasi hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat;
  4. Menyelenggarakan kerjasama Tridharma Perguruan Tinggi dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta baik nasional, regional dan internasional.

 

Tujuan:

  1. Menghasilkan lulusan yang berkarakter dan berintegritas, serta profesional di bidang ilmu hukum dan mampu bersaing pada tingkat Nasional, Regional maupun Internasional;
  2. Menghasilkan kualitas dan kuantitas penelitian di tingkat Nasional, Regional maupun Internasional untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu hukum yang menunjang pengembangan proses pembelajaran;
  3. Tercapainya kegiatan pengabdian pada masyarakat untuk menerapkan ilmu hukum dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui penyuluhan hukum, pelayanan konsultasi hukum dan bantuan hukum;
  4. Tercapainya kualitas dan kuantitas kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta, baik nasional, regional maupun internasional di bidang hukum.